Stratifikasi Gaji Guru di Indonesia, Urutan Terakhir Sangat Mencengangkan

- 24 Februari 2023, 11:07 WIB
Ilustrasi gaji guru Indonesia
Ilustrasi gaji guru Indonesia /Freepik/drobotdean

Baca Juga: Update, 4000 Lebih Tenaga Honorer akan Dipertahankan, Namun ini yang Dikhawatirkan

Selain itu ia juga bisa mendapatkan tunjangan profesi guru serta tunjangan untuk suami atau istri, dan anak dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Guru PNS Belum Sertifikasi

Urutan kedua diisi oleh golongan guru yang sudah menjadi PNS namun belum sertifikasi. Golongan ini hanya mendapatkan gaji bulanan dan tunjangan dari PNS-nya. 

Hal yang membedakan dengan yang sudah sertifikasi tentunya gaji golongan kedua ini lebih sedikit karena ia tidak mendapatkan banyak tunjangan–tunjangan yang lain.

Baca Juga: Ingin Hidup Berkah selama Satu Hari Penuh? Inilah 3 Bacaan Doa Pagi Hari yang sering Diamalkan Rasulullah SAW

  1. Guru Honorer Sudah Sertifikasi

Golongan ketiga ini muncul setelah ada Program Profesi Guru (PPG) dari pemerintah. Walaupun honor, golongan ketiga ini mendapatkan tunjangan profesi guru sehingga gajinya tidak terlalu kecil.

  1. Guru Honorer Belum Sertifikasi

Golongan keempat ini adalah golongan paling kecil gajinya. Ia tidak mendapatkan tunjangan dan tidak mendapatkan gaji per bulan dari pemerintah yang sebesar PNS. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah