PPPK Auto Jingkrak-Jingkrak Terima Gaji dari Presiden Jokowi, Nominalnya Bikin Dompet Robek. Cek Rincianya

- 25 Februari 2023, 19:15 WIB
Ilustrasi gaji PPPK
Ilustrasi gaji PPPK /iqbal nuril anwar/Freepik

11. Golongan XI PPPK dengan masa jabatan 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.222.700. Sedangkan PPPK dengan masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan gaji sebesar Rp5.292.800.

12. Golongan XII PPPK dengan masa jabatan 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.595.000. Sedangkan PPPK dengan masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan gaji sebesar Rp5.516.800.

13. Golongan XIII PPPK dengan masa jabatan 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.501.100. Sedangkan PPPK dengan masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan gaji sebesar Rp5.750.100.

Baca Juga: Untuk 600 Tenaga Honorer Ini, SK Keluar Langsung Diangkat Jadi PPPK dan Dapat Gaji

14. Golongan XIV PPPK dengan masa jabatan 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.649.200. Sedangkan PPPK dengan masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan gaji sebesar Rp5.993.300.

15. Golongan XV PPPK dengan masa jabatan 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.803.500. Sedangkan PPPK dengan masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan gaji sebesar Rp6.246.900.

16. Golongan XVI PPPK dengan masa jabatan 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.964.500. Sedangkan PPPK dengan masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan gaji sebesar Rp6.511.100.

17. Golongan XVII PPPK dengan masa jabatan 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp4.132.200. Sedangkan PPPK dengan masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan gaji sebesar Rp6.786.500.

Baca Juga: MARET Guru Diguyur 3 Tunjangan hingga Jutaan Rupiah, Ini Jadwal Pencairan dan Regulasi Resminya

Berdasarkan data diatas, bahkan gaji PPPK bisa mencapai 6 juta. Menggiurkan dan pastinya bikin dompet robek, kan?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah