THR Resmi Cair Bulan April sesuai Juknis, Golongan ASN Ini Tidak Dapat Cairkan Tunjangan, Apakah Dirimu?

- 26 Februari 2023, 16:08 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /Pixabay

Adapun pada Pasal 5, menjelaskan ASN yang tidak memperoleh THR dan gaji ke-13. Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri, tidak akan dibayarkan THR dan gaji ke-13, apabila:

- PNS, TNI, Polri mengambil cuti di luar tanggungan negara.

  - PNS, TNI, Polri melakukan tugas di luar instansi pemerintah, dalam negeri atau luar negeri yang gajinya dari instansi tempat penugasan sesuai perundang-undangan.

Demikian informasi mengenai pencairan THR dan juga gaji ke-13 di bulan April sesuai juknis, informasi terkait dapat disimak di laman resmi.***

 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah