Yes, Pemerintah Beri Informasi untuk Guru Sertifikasi, TPG Segera Cair? Intip 4 Hal Penting Berikut

- 28 Februari 2023, 07:44 WIB
Ilustrasi, pemerintah beri penjelasan tentang TPG untuk seluruh guru sertifikasi, kabarnya akan cair
Ilustrasi, pemerintah beri penjelasan tentang TPG untuk seluruh guru sertifikasi, kabarnya akan cair /Antara/Aprillio Akbar/

BERITASOLORAYA.com – Guru sertifikasi di semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK mari merapat ada informasi penting.

Guru sertifikasi akan mendapatkan kabar gembira dari Kemdikbud terkait tunjangan profesi guru atau TPG di tahun 2023 ini. Untuk itu, simak hingga akhir ya.

Kemdikbud dan Kemenkeu dalam hal ini akhirnya memberikan informasi yang berkaitan dengan tunjangan untuk guru sertifikasi.

Terhitung ada 4 informasi penting yang disampaikan oleh pemerintah untuk guru penerima TPG atau guru yang sudah sertifikasi.

Dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 yang berisi tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) disebutkan bahwa guru sertifikasi bisa mendapatkan TPG setelah memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Sah, Menteri PANRB Sebut 2 Kategori Honorer yang Jadi Prioritas PPPK, Siapa Saja? Intip Keterangannya di Sini

Dan guru yang sudah sertifikasi tersebut akan menerima TPG dalam waktu triwulan atau tiga bulan sekali, dan menurut jadwal untuk triwulan I akan cair pada bulan Maret 2023 mendatang.

Namun, ada hal penting yang harus dipahami oleh seluruh guru sertifikasi, bahwa sebelum pencairan tersebut dilakukan, pemerintah akan melakukan sinkronisasi data di Dapodik.

Guru sertifikasi yang menjadi penerima tunjangan ini akan dicek datanya dan disinkronkan dengan data pada Dapodik, sehingga pemerintah benar-benar mendapatkan data yang valid.

Sementara itu, bagi guru yang non sertifikasi juga akan mendapatkan kabar gembira dari pemerintah karena menurut informasi akan mendapatkan tambahan penghasilan atau Tamsil.

Dalam hal ini, Kemdikbud dan Kemenkeu sudah menyiapkan 4 kabar gembira untuk seluruh guru sertifikasi yang menjadi penerima TPG, yaitu:

Baca Juga: Kabar Buruk, Tidak Semua Guru dapat Tunjangan pada Bulan Maret, Apakah Penyebabnya?

  1. Nominal TPG masih sama dengan sebelumnya

Untuk nominal TPG yang akan diterima oleh guru sertifikasi didasarkan pada Buku II Nota Keuangan serta Rancangan APBN Tahun 2023. Dan mekanisme pencairan digadang akan langsung dari pusat ke daerah, baru masuk ke rekening penerima.

  1. Jadwal pencairan TPG

Untuk jadwal pencairan, menurut Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 akan cair pada bulan Maret 2023 di triwulan I.

  1. Guru sertifikasi juga dapat THR

Selain TPG, menurut Buku II Nota Keuangan serta Rancangan APBN tahun 2023 guru sertifikasi akan mendapatkan THR dan gaji ke-13. Wah, jadi seperti diguyur rejeki.

Baca Juga: Guru Auto Galau, TPG Triwulan 1 yang Cair Maret 2023 Tidak Dibayarkan? Cek Dulu Faktanya…

  1. Bulan April kembali mendapat THR

THR dan gaji ke-13 diprediksi akan cair pada bulan April 2023 mendatang, merujuk pada Buku II Nota tersebut. Acuan utama pemberian THR dan gaji ke-13 adalah PP Nomor 16 Tahun 2022.

Dimana nominal THR dan gaji ke-13 untuk guru adalah sejumlah gaji pokok dengan tunjangan melekat ditambah 50% tunjangan kinerja, bagi yang menerima.

Dalam Buku II Nota Keuangan tentang anggaran TPG disebutkan bahwa tahun 2023 ini pemerintah akan mengalokasikan dana sejumlah Rp50.450,8 miliar.

Baca Juga: Ada Kabar Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Dijamin Valid

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenkeu Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah