Gawat, 6 Kategori Guru Ini Bisa Gagal Dapat TPG di Tahun 2023, Nomor 4 Sangat Berbahaya!

- 26 Februari 2023, 16:17 WIB
Gawat, 6 Kategori Guru Ini Bisa Gagal Dapat TPG di Tahun 2023, Nomor 4 Sangat Berbahaya!
Gawat, 6 Kategori Guru Ini Bisa Gagal Dapat TPG di Tahun 2023, Nomor 4 Sangat Berbahaya! /Rivan Awl Lingga/Antara

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akhirnya beri informasi mengenai tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG).

Menurut jadwal yang ada, pemerintah akan memberikan tunjangan sertifikasi ini kepada para penerima di bulan Maret 2023 mendatang.

TPG tentu akan diberikan dan dicairkan kepada guru yang sudah sertifikasi atau sudah memiliki sertifikat pendidik.

Selain itu, TPG juga akan dicairkan kepada para guru penerima dengan catatan telah memenuhi syarat sebagai penerima TPG dari pemerintah.

Namun, ternyata pemerintah bisa saja menggagalkan pemberian TPG kepada guru yang sudah sertifikasi lantaran beberapa sebab.

Baca Juga: THR Resmi Cair Bulan April sesuai Juknis, Golongan ASN Ini Tidak Dapat Cairkan Tunjangan, Apakah Dirimu?

Sehingga guru bisa jadi gagal menerima tunjangan profesi guru (TPG) karena hal yang dibuatnya sendiri ataupun karena hal lain di luar dugaan.

Sebagai informasi, bahwa guru ASN yang sudah sertifikasi maka akan menerima tiga kali gaji pokok lantaran rapelan dari tunjangan bulan Januari sampai Maret.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 bahwa ternyata ada perbedaan nominal tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Dimana untuk guru PNS yang sudah sertifikasi maka akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x