3 Faktor Penting TPG atau TKG Guru Belum Cair, Segera Perbaiki agar Segera Cair Bulan Ini!

- 1 Maret 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi: Faktor penting yang bisa membuat TPG dan TKG gagal cair, salah satunya bisa sepele, seperti data yang salah atau rekening yang tidak aktif
Ilustrasi: Faktor penting yang bisa membuat TPG dan TKG gagal cair, salah satunya bisa sepele, seperti data yang salah atau rekening yang tidak aktif /Tumisu /Pixabay


BERITASOLORAYA.com - Pencairan TPG atau TKG ternyata memiliki alur penyaluran dan syarat pencairan tersendiri dari aturan yang berlaku saat ini.

Guru-guru di Indonesia yang memiliki kriteria untuk menerima TPG ataupun TKG harus segera menyimak apa saja yang bisa membuat TPG dan TKG gagal cair.

Tahapan pencairan TPG dan TKG memiliki aturan yang berlaku dan juga beberapa hal yang mungkin dianggap remeh bisa membuat TPG dan TKG guru tersebut tidak cair.

Baca Juga: Penting, Guru Wajib Punya Berkas Ini untuk Bisa Dapat Tunjangan Profesi. Lebih Mudah Didapat di Tahun 2023?

Berikut faktor penting dari tahapan pencairan TPG atau TKG yang bisa buat kedua tunjangan ini gagal cair ke rekening bapak ibu guru di seluruh Indonesia.

Sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Puslapdik Kemdikbud, pembahasan di bawah ini akan menjelaskan faktor penting yang bisa membuat TPG dan TKG tidak kunjung cair.

1. Pastikan telah memasukkan data yang valid di aplikasi resmi GTK, dan pastikan telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

Para guru harus memastikan semua data yang paling update dalam GTK melalui operator sekolah dan selalu cek data awal hingga akhir di Dapodik.

Baca Juga: Resmi Kemenag, Kuota Haji 2023 Setiap Provinsi dan Cara Cek Keberangkatan Lewat Aplikasi Pusaka

Para guru bisa memastikan data yang paling baru ke operator Dapodik sekolah, baik mengenai kelengkapan data atau pengecekan data.

Lalu kelengkapan data harus dimasukkan dalam Dapodik dan setelahnya cek data di Dapodik agar sesuai dengan data yang sebenarnya.

Pastikan status yang ada di Info GTK bertuliskan "sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas". Maka status info GTK kamu sudah valid.

2. Pastikan Surat Keputusan Tunjangan berupa SKTP atau SKTK telah terbit secara resmi.

Lalu bagaimana apabila bapak ibu guru tidak memiliki SKTP atau SKTK? Maka pencairan TPG, TKG, maupun insentif tidak bisa dilakukan karena dasar pembayaran adalah telah terbitnya SKTP maupun SKTK.

Bagaimana cara memiliki SKTP? Pastikan sudah memiliki sertifikat pendidik, lalu kamu diwajibkan untuk memperbaharui data guru yang ada di Dapodik.

Data di Dapodik dipastikan harus sinkron dengan informasi di GTK telah valid, lalu Dinas Pendidikan akan mengusulkan nama kamu sebagai penerima TPG.

Baca Juga: Info Lur, THR dan Gaji 13 2023 Segera Cair! Nominal Akan Naik atau Malah Dibayar Setengah? Cek Infonya di Sini

Kemudian pastikan bahwa SKTP yang terbit dikeluarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan SKTP, lalu bisa kamu download melalui operator Simtun Dinas Pendidikan setempat.

Adapun cara untuk mendapatkan SKTK adalah memiliki NUPTK dan tercatat di Dapodik. Tetap dengan data terbaru di Dapodik sesuai dengan daerah khusus yang telah ditetapkan.

Lalu SKTK diterbitkan oleh Puslapdik dan dapat diminta ke operator Simtun di Dinas Pendidikan terkait.

Baca Juga: Fix! Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, Justru yang Ada Kondisi Ini di Instansi. Pemkot: Penghapusan...

3. Pastikan rekening yang terdaftar untuk penyaluran TPG atau TKG masih aktif.

Kamu bisa cek nomor rekening penyaluran TPG atau TKG dalam SKTP atau SKTK. Apabila masih menggunakan rekening aktif yang sama, maka tidak perlu melakukan update kembali.

Namun, apabila nomor rekening tujuan penyaluran TPG sudah tidak aktif, maka kamu wajib menyampaikan adanya perubahan rekening ke operator dinas.

Itulah penjelasan penting untuk menanggulangi TPG dan TKG gagal cair di tahun ini, segera persiapkan dengan baik ya. Semoga bermanfaat!***

 

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah