Asik, ASN Akan Cairkan THR, Cek Jadwalnya dan Tunjangan yang Lain, Tendik Dapat 3 Sekaligus

- 3 Maret 2023, 15:16 WIB
Ilustrasi. Berikut ini jadwal pembayaran THR dan tunjangan lain untuk ASN termasuk guru
Ilustrasi. Berikut ini jadwal pembayaran THR dan tunjangan lain untuk ASN termasuk guru /Foto: ponorogo.go.id/

Jadwal yang mengatur mengenai gaji-13, merujuk pada juknis resmi, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Disampaikan dalam juknis bahwa gaji-13 akan dibayarkan maksimal pada bulan Juli. Bagi yang belum dibayarkan di bulan tersebut, akan disalurkan sesudah bulan Juli.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x