Asik, ASN Akan Cairkan THR, Cek Jadwalnya dan Tunjangan yang Lain, Tendik Dapat 3 Sekaligus

- 3 Maret 2023, 15:16 WIB
Ilustrasi. Berikut ini jadwal pembayaran THR dan tunjangan lain untuk ASN termasuk guru
Ilustrasi. Berikut ini jadwal pembayaran THR dan tunjangan lain untuk ASN termasuk guru /Foto: ponorogo.go.id/

Dalam juknis tertera jadwal tunjangan mulai dari triwulan 1 hingga 4, sebagai berikut:

Baca Juga: Cek 8 Prodi di UNS pada SNBT 2023 dengan Daya Tampung Terbanyak, Segini Peminatnya di Tahun 2022

- Jadwal pencairan TW 1 tertulis pada bulan Maret yang terlebih dahulu harus melakukan sinkronisasi data tanggal 28/29 Februari.

- Jadwal pencairan TW 2 tertulis pada bulan Juni dengan terlebih dahulu sinkronisasi data tanggal 31 Mei.

- Jadwal pencairan TW 3 tertulis pada bulan September dengan terlebih dahulu sinkronisasi data tanggal 31 Agustus.

- Jadwal pencairan TW 4 tertulis bulan November dengan terlebih dahulu sinkronisasi data tanggal 31 Oktober.

Baca Juga: Aturan PNS 2023. Lolosnya Setengah Mati, Apakah di Kemudian Hari Bisa Ajukan Resign? Cek Informasinya

2. Tunjangan Bulan April

Pada bulan April, diperkirakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk guru akan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah