Baca Juga: Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Siap-Siap Ikut Seleksi Komptensi, Begini Alur Ujiannya
Komponen kesehatan yang dimaksud dalam pasal tersebut meliputi:
- Ibu hamil/menyusui, dan
- Anak berusia 0 sampai 6 tahun.
Begitu pula dengan komponen pendidikan yang sebagaimana dimaksud, yaitu:
- Anak SD/MI atau sederajat;
- Anak SMP/MTS atau sederajat;
- Anak SMA/MA atau sederajat;
- Anak usia 6 sampai 21 taun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Bahan Sanggah P1, P2, P3 yang Tidak Lolos dan Berhasil di Seleksi PPPK Guru Tahun 2022