Skema Penyalurannya Diganti, Ketahui Kriteria Penerima PKH dan BPNT Jika Ingin Mengajukan Diri

- 9 Maret 2023, 15:59 WIB
  Kenali kriteria oenerima dan skema penyaluran BPNT dan PKH dari Kemensos
Kenali kriteria oenerima dan skema penyaluran BPNT dan PKH dari Kemensos / Instagram @ijanj_jaelani/

Baca Juga: Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Siap-Siap Ikut Seleksi Komptensi, Begini Alur Ujiannya

Komponen kesehatan yang dimaksud dalam pasal tersebut meliputi:

-        Ibu hamil/menyusui, dan

-         Anak berusia 0 sampai 6 tahun.

Begitu pula dengan komponen pendidikan yang sebagaimana dimaksud, yaitu:

-        Anak SD/MI atau sederajat;

-        Anak SMP/MTS atau sederajat;

-        Anak SMA/MA atau sederajat;

-        Anak usia 6 sampai 21 taun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Bahan Sanggah P1, P2, P3 yang Tidak Lolos dan Berhasil di Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x