Kapan THR bagi ASN Dicairkan? Ternyata di Tanggal Berikut menurut Aturan Ini...

- 20 Maret 2023, 09:46 WIB
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, pada pasal 2 THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, pada pasal 2 THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya. /Mufid Majnun/Unsplash/Mufid Majnun

Namun pada tahun 2023, belum ada juknis terkait dengan berapa persen ASN mendapatkan gaji pokok, THR dan tunjangan kinerja. ***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x