DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang, Keuntungan Bagi UMKM dalam Mengurus Sertifikasi Halal

- 23 Maret 2023, 16:16 WIB
Ilustrasi. DPR resmi mengesahkan Perpu Cipta Kerja sebagai Undang-undang, UMKM makin mudah mendapatkan sertifikasi halal
Ilustrasi. DPR resmi mengesahkan Perpu Cipta Kerja sebagai Undang-undang, UMKM makin mudah mendapatkan sertifikasi halal /

Pada momen itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto hadir mewakili Pemerintah Republik Indonesia dan Presiden Joko Widodo dengan didampingi oleh Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, dan beberapa perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Tenaga Kerja.

Sebagai perwakilan Presiden, Menteri Airlangga menyampaikan bahwa dengan disahkanya Perpu menjadi UU ini banyak hal yang dimudahkan, termasuk dalam mengurus sertifikasi halal untuk membantu UMKM.

Adanya sertifikasi halal untuk UMKM akan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat dalam membeli dan berpartisipasi dalam perkembangan UMKM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Luruskan 7 Hoaks Perppu Cipta Kerja atau Ciptaker, Mulai Status Karyawan Tetap dan PHK Sepihak!

Selain itu, Menteri Bidang Perekonomian ini juga mengatakan bahwa akan ada evaluasi terhadap peraturan-peraturan yang sudah disahkan sebagai Undang-undang.
"Selain itu, dengan ditetapkannya menjadi undang-undang, banyak aturan PP yang akan segera direvisi dan tentunya revisi PP ini tepat waktu, setelah sudah berjalannya UU Cipta Kerja selama dua tahun ini. Kita bisa mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut," lanjutnya.

UU Cipta Kerja ini yang baru saja disahkan tentu diharapkan dapat membawa banyak hal positif dalam percepatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, khususnya dalam regulasi yang akan mendorong mendorong percepatan sertifikasi halal bagi aneka produk (barang dan jasa).

Percepatan sertifikasi halal ini nanti akan meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi para pelaku usaha UMKM dan akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Baca Juga: Tidak Perlu Takut Lagi, Perppu Cipta Kerja Larang Pengusaha Lakukan Ini Terhadap Pekerjanya

Selain itu, UU Cipta Kerja juga akan memberikan keuntungan kepada para pelaku UMKM dengan kemudahan mengurus sertifikasi halal, termasuk dalam menyediakan pembiayaan gratis dalam prosedur mendapatkan sertifikasi halal.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x