Baca Juga: Apakah Boleh Sikat Gigi Saat Puasa? Simak Penjelasan Berikut Ini
PPSPM dapat mengusulkan SPM dalam hal THR serta gaji ketiga belas bagi tenaga ASN. Penerbitan SPM THR Gaji PNS untuk penyaluran gaji pokok, tunjangan keluarga, hingga tunjangan pangan dan tunjangan jabatan. Sementara SPM THR PPPK untuk pembayaran THR bagi pegawai PPPK.
Penerbitan SPM dalam hal pembayaran THR termasuk yang digunakan juga untuk membayar kekurangan salur atau usulan THR.
Apabila terdapat sisa dana pembayaran THR dam gaji ketiga belas, Bendahara pengeluaran segera menyetorkan sisa dana pembayaran THR dan gaji ketiga belas pada kas negara.
Baca Juga: Hasil Drawing Piala Sudirman 2023: Indonesia di Grup B, Grup D Paling Panas
Selain ASN, tenaga honorer bisa juga mendapat guyuran THR dan gaji ketiga belas. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 yang menyatakan bahwa tenaga honorer yang bisa mendapat THR harus:
a. Warga negara indonesia,
b. Saat peraturan ini terbit tenaga honorer tersebut telah melaksanakan tugas pokok selama 1 tahun sejak pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja,
c. Pendanaan belanja pegawai bersumber dari APBN,