Alhamdulillah, THR Lebaran 2023 ASN PPPK dan PNS beserta Gaji ke 13 Bentar Lagi Cair, Informasi dari Menpan RB

- 27 Maret 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi gaji ke 13 dan THR Lebaran 2023 untuk ASN PNS dan PPPK
Ilustrasi gaji ke 13 dan THR Lebaran 2023 untuk ASN PNS dan PPPK /Reno Esnir/ANTARA

Rencana Waktu Pemberian THR Lebaran 2023 dan Gaji ke 13

Terkait dengan kapan pemberian THR Lebaran 2023 ASN PPPK dan PNS, Menpan RB menyebut dalam suratnya bahwa secepat-cepatnya 10 hari kerja sebelum Lebaran 2023.

Sementara itu, sempat terdengar juga kabar dari Pemerintah Indonesia bahwa pemberian THR Lebaran 2023 paling lambat dilakukan pada 18 April 2023. Kemudian, pemberian gaji ke 13 untuk ASN PPPK dan PNS dilakukan pada bulan Juli 2023.

Demikian informasi mengenai pemberian THR Lebaran 2023 dan gaji ke 13 untuk ASN PPPK dan PNS.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x