Rencana Waktu Pemberian THR Lebaran 2023 dan Gaji ke 13
Terkait dengan kapan pemberian THR Lebaran 2023 ASN PPPK dan PNS, Menpan RB menyebut dalam suratnya bahwa secepat-cepatnya 10 hari kerja sebelum Lebaran 2023.
Sementara itu, sempat terdengar juga kabar dari Pemerintah Indonesia bahwa pemberian THR Lebaran 2023 paling lambat dilakukan pada 18 April 2023. Kemudian, pemberian gaji ke 13 untuk ASN PPPK dan PNS dilakukan pada bulan Juli 2023.
Demikian informasi mengenai pemberian THR Lebaran 2023 dan gaji ke 13 untuk ASN PPPK dan PNS.***