HORE TPG Cair 2023, tapi Belum Lega. Sudah Meluncur Di Daerah Ini, Bukan Untuk Kemendikbud Melainkan Bagi..

- 28 Maret 2023, 13:37 WIB
Ilustrasi. TPG 2023 telah cair untuk sebagian guru di bawah naungan Kemenag
Ilustrasi. TPG 2023 telah cair untuk sebagian guru di bawah naungan Kemenag /Unsplash/bady/Unsplash.com/@bady

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan profesi guru atau TPG merupakan tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas yang diberikan kepada guru bersertifikat pendidik.

Tentunya mengenai pencairan TPG di tahun 2023, pastinya telah banyak dinantikan para guru.

Jangan khawatir bagi tenaga pendidik, akhirnya pemerintah sudah memberikan tanda-tanda pencairan TPG di berbagai titik daerah di Indonesia.

Akan tetapi, mengenai pencairan TPG 2023 belum semuanya dibagikan merata, melainkan baru diluncurkan untuk beberapa instansi di bawah naungan Kementerian tertentu.

Baca Juga: Penasaran Besar THR PNS Tahun 2023? Intip Daftarnya Berikut, Bisa Langsung Buat Belanja Nih!

Kabar terupdatenya, TPG 2023 baru dicairkan bagi para guru dibawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag saja.

Untuk itu, tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud diharap lebih bersabar, karena dalam pencairan TPG butuh suatu proses dan tergantung kebijakan regulasi masing-masing instansi.

Perbedaan mengenai pencairan TPG antara Kemenag dan Kemendikbud bukan menjadi masalah, lantaran guru dengan sertifikasi pendidik di bawah Kemendikbud maupun Kemenag keduanya berhak menerima dana tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Bantuan Dana BOP Tahun 2023 Cair, Anggaran Sebanyak Rp381 Milliar

Kekhawatiran guru dibawah naungan Kemendikbud mengenai pencairan TPG 2023 rupanya sedikit terobati lantaran sesuai Info GTK, validasi sudah menunjukan warna biru, yang berarti status valid sudah mulai bermunculan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Youtube Guru Abad 21 pada Selasa, 28 Maret 2023, bahwa jika status NUPTK, kelulusan sertifikasi, kepegawaian, usia, beban mengajar, keaktifan, kelengkapan data, dan catatan mengajar guru dalam naungan Kemendikbud sudah berwarna biru, bisa diartikan poin tersebut telah berstatus valid.

Sebagian poin dalam Info GTK memang sudah menunjukan status valid, tetapi hal ini belum semuanya. Masih terdapat poin berwarna kuning yang diartikan, sedang menunggu proses lebih lanjut.

Baca Juga: PENTING, Lulusan PPPK Guru Wajib SIapkan 10 Dokumen Ini Untuk Pemberkasan NI, Cek Daftarnya...

Maka dengan ini para guru dalam naungan Kemendikbud dihimbau untuk mengecek validasinya, jangan sampai ada status yang masih berwarna merah atau tidak valid. Setidaknya validasi di Info GTK harus menunjukan warna biru, hal ini dikarenakan agar validasi tenaga pendidik aman.

Tentunya update terbaru ini membuat para guru dalam naungan Kemendikbud, semakin tercerahkan dan mulai ada sedikit harapan mengenai pencairan TPG 2023.

Guna melihat pencairan TPG 2023 guru dibawah naungan Kemenag, berikut data daerahnya. Adapun daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jelang Spain Masters 2023, Tim Indonesia Kirimkan 16 Wakilnya ke Madrid

  1. Kemenag Bone
  2. Kemenag Kampar
  3. Kemenag Jakarta Timur
  4. Tangerang Kemenag
  5. Lotim Kemenag
  6. Cianjur Kemenag
  7. Babelan Kemenag
  8. Indramayu Kemenag
  9. Garut Kemenag
  10. Bogor Kemenag
  11. Subang Kemenag
  12. Sukabumi Kemenag
  13. Agam Kemenag
  14. Jambi Kemenag
  15. Cirebon Kemenag
  16. Bali Kemenag
  17. Garut Kemenag

17 daftar tersebut merupakan instansi dibawah naungan Kemenag yang sudah melakukan pencairan TPG 2023 pada bulan Januari dan Februari.

Baca Juga: ASN Simak, THR 2023 Dikabarkan Naik 10% Oleh Pemerintah, Benarkah ? Simak Faktanya...

Disinilah perbedaan regulasi pencairan TPG dibawah naungan Kemenag dan Kemendikbud.

Untuk naungan di bawah Kemenag, TPG bisa dicairkan bulanan atau menyesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan. Berbeda dengan regulasi pencairan TPG di bawah naungan Kemendikbud, yang pencairanya diberikan setiap triwulan atau tiga bulan berturut-turut.

Demikian informasi mengenai pencairan TPG 2023 yang belum cair merata. Semoga bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x