UPDATE! Ada 2 Kemungkinan Soal Pencairan THR 2023 PNS, Pensiunan, TNI, Polri. Info Terbaru Menkeu Begini Lho..

- 3 April 2023, 07:59 WIB
Terkait pencairan THR 2023 PNS, Pensiunan, TNI, Polri Menkeu Sri Mulyani menyampaikan dua kemungkinan.
Terkait pencairan THR 2023 PNS, Pensiunan, TNI, Polri Menkeu Sri Mulyani menyampaikan dua kemungkinan. /Instagram smindrawati

"Untuk Kementerian dan Lembaga bisa segera mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10, dan menyesuaikan ketentuan penetapan cuti dari pemerintah," terangnya.

Berkaitan dengan keterlambatan pencairan THR yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati, pihaknya juga memberikan arahan jika ada aparat negara yang menerima THR 2023 setelah Hari Raya Idul Fitri, tidak perlu khawatir karena jatah tunjangan hari raya tersebut tidak akan hangus dan tetap bisa dicairkan.

Baca Juga: Bersiap! THR Bisa Cair Setelah Hari Raya! Menteri Keuangan Ungkap Kemungkinannya. Simak..

"THR yang belum bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, masih bisa dibayarkan setelah Lebaran," himbauan Menkeu dikutip BeritaSoloRaya dari situs resmi Kemenkeu pada Senin, 3 Maret 2023.

Himbauan tentang keterlambatan pencairan THR untuk PNS, Pensiunan, TNI, Polri juga sama, mengaca pada regulasi pemerintah pada tahun 2022. Dalam peraturan yang tertuang pada pasal 11 PMK Nomor 75/PMK.05/2022  menjelaskan mengenai perihal THR yang belum cair sampai tiba Hari Raya Idul Fitri, dalam peraturan tersebut THR 2022 bisa dibayarkan setelah tanggal Lebaran.

Keterlambatan pembayaran THR 2022 memang bisa terjadi lantaran faktor yang tidak dapat dipungkiri yakni, soal kemungkinan kendala teknis sehingga bisa mengakibatkan terjadinya keterlambatan pencairan THR.

Dengan ini harapan mengenai pencairan THR 2023 tidak menemui kendala, dan bisa dicairkan sesuai dengan harapan para aparat negara.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah