Baca Juga: Menyadarkan Pentingnya Pelaporan LHKAN, Kemenag Targetkan 100 Persen Kepatuhan Pelaporan
Dian mengatakan, bahwa apabila pekerja menemukan adanya perusahaan yang tidak membayarkan THR, maka pekerja tersebut dapat melaporkannya ke Posko Pengaduan Disnaker Padang.***