Baca Juga: PNS Jepang Pensiun di Usia 61 Tahun, Bagaimana dengan Indonesia? Pemerintah Bagi Menjadi 3 Golongan…
Dapat juga dengan akses https://poskothr.kemnaker.go.id. Pesan WhatsApp di 0811-9521-150/ 0811-9521-151 atau datang langsung ke posko yang beralamat di PTSA Kemnaker Jalan Jenderal Gatot Subroto kav. 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta pada pukul 08.00-14.00 WIB.***