SAH, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan Beri THR 2023 bagi Anak PNS yang Penuhi Syarat Berikut. Kamu Termasuk?

- 6 April 2023, 05:47 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani tetapkan anak PNS sebagai salah satu penerima THR 2023 sesuai PMK berikut
Menteri Keuangan Sri Mulyani tetapkan anak PNS sebagai salah satu penerima THR 2023 sesuai PMK berikut /instagram.com/@smindrawati

Di sisi lain, komponen THR 2023 yang akan diterima oleh anak PNS meliputi 4 hal, yaitu pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tambahan penghasilan. Mengenai bentuk pembayaran THR 2023, Menaker Ida telah menekankan bahwa setiap penerima THR akan menerima tunjangan dalam bentuk uang, bukan barang lain dan tidak boleh dicicil.

"THR Keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak bokeh dicicil," ucap Menaker Ida dalam konferensi pers Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023 secara virtual yang diadakan pada Selasa, 28 Maret 2023 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Kementerian PANRB.

Demikian informasi resmi mengenai TGR 2023 yang dapat diperoleh oleh anak PNS sesuai dengan isi PMK yang telah ditandatangani oleh Kementerian Keuangan Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah