UNTUNG BANGET, PNS Dapat THR Lebaran Plus Uang Tambahan Ini dari Pemkot, Langsung Cair 10 April 2023

- 7 April 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi. PNS ini dapat THR Lebaran 2023 dan dana lain yang segera cair
Ilustrasi. PNS ini dapat THR Lebaran 2023 dan dana lain yang segera cair /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Menjelang Lebaran 2023, banyak perusahaan yang sudah mulai mencairkan THR untuk para pekerjanya. Begitu juga para PNS, pencairan THR sudah mulai dilakukan.

PNS yang termasuk ASN menerima THR Lebaran 2023 dari pemerintah yang bersumber dari dana APBN dan APBD. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Adapun kategori ASN yang menerima THR Lebaran 2023 berdasarkan peraturan itu adalah ASN di instansi pemerintah pusat, baik PNS atau PPPK, ASN instansi daerah, anggota Polri, dan prajurit TNI. Pensiunan pun termasuk dalam kategori penerima THR dalam aturan ini.

Ternyata, bukan hanya THR Lebaran 2023 yang akan cair. Sejumlah PNS juga akan menerima uang lain dari pemkot yang pencairannya berbarengan dengan THR.

Baca Juga: PNS Simak, Begini Aturan Baru Batas Usia Pensiun yang Sudah Ditetapkan Pemerintah, Bukan Lagi 60 Tahun...

Untuk THR Lebaran 2023, menurut PP Nomor 15 Tahun 2023 terdiri dari gaij pokok ASN dan pensiunan pokok yang ditambahkan tunjangan terikat.

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tunjangan terikat gaji pokok atau pensiunan pokok tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan jabatan struktural, serta tunjangan lain sesuai jabatan ASN.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x