THR Pensiunan dalam Kategori Ini sampai Dapat Cuan 2 Kali Lipat

- 12 April 2023, 13:54 WIB
Ilustrasi pensiunan yang mendapatkan THR sebanyak 2 kali lipat
Ilustrasi pensiunan yang mendapatkan THR sebanyak 2 kali lipat /cookie_studio/Freepik

Dalam hal ini, keduanya, baik ASN maupun penerima pensiun janda/duda atau penerima tunjangan janda/duda berhak menerima pembayaran THR.

Selain itu, pensiunan yang juga termasuk sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda juga berhak mendapat dua kali lipat THR.

Hal ini bertujuan untuk memberikan dukungan lebih kepada pensiunan yang berada dalam situasi yang lebih sulit dan membutuhkan dukungan lebih.

Terakhir, pensiunan yang berstatus janda/duda sekaligus penerima tunjangan juga berhak untuk mendapatkan besaran THR hingga dua kali lipat.

Baca Juga: INFO TERBARU, Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 BKN Atas Permintaan Dirjen GTK

Hal ini sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas kontribusi dan jasa para pensiunan dalam melayani pemerintah selama masa kerjanya. ***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah