THR Pensiunan dalam Kategori Ini sampai Dapat Cuan 2 Kali Lipat

- 12 April 2023, 13:54 WIB
Ilustrasi pensiunan yang mendapatkan THR sebanyak 2 kali lipat
Ilustrasi pensiunan yang mendapatkan THR sebanyak 2 kali lipat /cookie_studio/Freepik

Pensiun pokok adalah tunjangan yang diterima oleh pensiunan sebagai imbalan dari masa kerja mereka di pemerintahan.

Tunjangan keluarga adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN dan pensiunan yang memiliki tanggungan keluarga.

Tunjangan pangan adalah tunjangan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan para penerima tunjangan hari raya.

Sedangkan tambahan penghasilan adalah tunjangan yang diberikan untuk memperkuat daya beli para penerima tunjangan.

Baca Juga: YES, INFO GTK Mulai Berubah, Hilal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023

Dengan adanya komponen-komponen tersebut, diharapkan para ASN dan pensiunan dapat merayakan hari raya dengan lebih baik dan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dengan lebih mudah.

PP ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian dan transparansi mengenai mekanisme pemberian THR bagi para penerimanya.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, terdapat informasi mengenai kategori pensiunan khusus yang berhak menerima THR sampai dua kali lipat.

Para pensiunan yang memenuhi syarat untuk menerima besaran THR hingga dua kali lipat adalah mereka yang memiliki status ASN sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda.

Baca Juga: MODAL REBAHAN! Pensiunan PNS Dapat 2 Kali Lipat THR 2023 dari Taspen. Tak Merata, Melainkan Khusus Kategori...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah