WADUH, Kemenkeu Belum Kucurkan Anggaran bagi Penggajian Formasi PPPK 2022 dan 2023, Begini Tanggapan DPR

- 12 April 2023, 20:38 WIB
Kemenkeu Sri Mulyani
Kemenkeu Sri Mulyani /Kemenkeu

Baca Juga: Child Lock: Banyak yang Belum Tahu Fitur Ini Ada Pada Mobilnya. Padahal Penting Banget

Rupanya, hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Penganggaran Kemenkeu, bahwa Kementerian Keuangan sampai sekarang belum kunjung menambah anggaran bagi penggajian formasi PPPK yang sebelumnya disebutkan dalam Peraturan Menkeu No. 212 Tahun 2022.

Begitupun dengan salah seorang anggota Komisi II DPR dalam rapat kerja dengan Kemenpan RB, ia mengatakan bahwa keterlambatan pengusulan kebutuhan PPPK di daerah mungkin juga karena Kemenkeu yang mengingkari janji untuk mengucurkan sejumlah dana.

Bisa jadi banyak daerah kecewa dengan pernyataan Kemenkeu dalam Peraturan Menkeu No. 212 tersebut bahwa daerah akan mendapat tambahan anggaran yang ditujukan untuk penggajian formasi PPPK.

Menurut Komisi II DPR, Kemenpan RB perlu mengoordinasi Kemenkeu terkait anggaran yang dulu dijanjikan akan ditambah untuk formasi PPPK, tetapi saat penerimaan PPPK sudah terlaksana, Kemenkeu justru tak menambah DAU pada daerah.

Baca Juga: Guru Sertifikasi MERAPAT, Status di Info GTK Seperti Berikut Pengaruh ke TPG, Sudah Tahu Belum?

Kemenpan RB setuju dengan ini, Kemenkeu seharusya juga ikut bersama dalam rapat kerja membahas kelanjutan pegawai ASN terutama formasi PPPK di daerah yang dijanjikan penggajiannya.

Sementara itu, menurut Agung Widyantoro yang merupakan anggota Komisi II ini mengatakan, Kemenpan RB harus bisa menjaminkan masa depan peserta PPPK yang penempatannya dibatalkan.***

 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah