Resmi, Negara Berikan Uang Pensiun PNS Bersamaan dengan THR, PNS Golongan IV akan Cair Paling Banyak

- 26 April 2023, 11:55 WIB
Ilustrasi uang untuk pensiun PNS dan THR
Ilustrasi uang untuk pensiun PNS dan THR /Fariqoh/Kabar Wonosobo

Nominal Uang Pensiun PNS Golongan I

· Uang pensiun PNS Golongan I/a adalah senilai Rp1.560.800 sampai dengan Rp1.751.900.

· Uang pensiun PNS Golongan I/b adalah senilai Rp1.560.800 sampai dengan Rp1.854.700.

· Uang pensiun PNS Golongan I/c adalah senilai Rp1.560.800 sampai dengan Rp1.933.200.

· Uang pensiun PNS Golongan I/d adalah senilai Rp1.560.800 sampai dengan Rp2.014.900.

Nominal Uang Pensiun PNS Golongan II

· Uang pensiun PNS Golongan II/a adalah senilai Rp1.560.800 sampai dengan Rp2.530.200.

· Uang pensiun PNS Golongan II/b adalah senilai Rp1.560.800 adalah senilai Rp2.637.300.

· Uang pensiun PNS Golongan II/c adalah senilai Rp1.560.800 sampai dengan Rp2.748.800.

· Uang pensiun PNS Golongan II/d adalah senilai Rp1.560.800 sampai dengan Rp2.865.000.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah