· Uang pensiun PNS Golongan IV/d adalah senilai Rp1.560.800 sampai dengan Rp4.246.300.
· Uang pensiun PNS Golongan IV/e adalah senilai Rp1.560.800 sampai dengan Rp4.425.900.
Baca Juga: UPDATE, 28 Daerah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Kemdikbud dan Kemenag
Demikian informasi mengenai daftar lengkap nominal uang pensiun PNS Golongan I hingga Golongan IV, yang bersama dengan THR. Semoga bermanfaat.***