UPDATE TERPANAS: Gaji PNS Naik di Tahun 2023 Ini? Sri Mulyani Minta Cek Pidatonya Berikut….

- 20 Mei 2023, 17:20 WIB
Ada kabar mengenai kenaikan gaji PNS di tahun 2023? Sri Mulyani minta masyarakat perhatikan pidatonya dalam rakornas Kemenkeu.
Ada kabar mengenai kenaikan gaji PNS di tahun 2023? Sri Mulyani minta masyarakat perhatikan pidatonya dalam rakornas Kemenkeu. /kemenkeu.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Gaji PNS masih belum ada tanda-tanda kenaikan jumlah sejak tahun 2019 sejak ditetapkannya PP No. 15 Tahun 2019.

Itu berarti, gaji PNS sendiri sudah ditetapkan sejak merebaknya pandemi atau virus Corona yang penyebarannya sejak tahun 2019 lalu.

Lalu, tahun 2023 saat ini setelah kasus akibat pandemi sudah mulai menurun apakah gaji PNS akan dinaikkan oleh Kemenkeu?

Saat ditanya oleh salah seorang wartawan, Menkeu Sri Mulyani menjawab, perihal pendapatan silahkan dilihat dalam pidato yang dibacakannya pada Rakornas.

Baca Juga: MANTAP, Komisi II DPR Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PPPK pada November 2023, Siapa Saja yang Termasuk?

Menkeu tidak secara gamblang mengatakan apakah gaji dari para PNS akan dinaikkan atau tidak, tetapi hanya menjawab bahwa APBN cukup memperlihatkan hasil yang memuaskan.

Indeks pembangunan manusia diketahui naik 72,9%, lalu angka pengangguran dan kemiskinan pun menurun, hingga indikator yang menjadi perhatian pak presiden seperti pemerataan yang dilakukan oleh presiden.

“APBN 2023 tadi dirancang untuk 5 area, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur,” pungkas Menkeu. “Ketiga reformasi birokrasi dan regulasi, keempat revitalisasi industri, dan kelima membangun ekonomi hijau,” tambahnya.

“Ibu/bapak sekalian, untuk kategori pengelolaan belanja negara ini kami akan terus mendukung berdasarkan prioritas yang ditetapkan oleh bapak presiden dan wakil presiden,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Loker Terbaru dari PT Rhino Mega Multi Plast, untuk Posisi Manager Marketing. Cek Persyaratannya...

Sri Mulyani lanjut mengatakan bahwa tahun ini adalah tahun terakhir kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres KH. Ma’ruf Amin, karenanya presiden pun juga sedang menyusun anggaran tahun 2024 mendatang.

Menkeu Sri Mulyani kembali melanjutkan, “Nah, tantangan terus mengarahkan dan meningkatkan kualitas di dalam belanja negara, dalam hal ini berarti mengawasi birokrasi kita bisa berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.”

Sri Mulyani pun tak menjelaskan apakah gaji PNS benar-benar akan dinaikkan di tahun 2023 ini, menjelang tahun 2024 nanti adalah masa pemerintahan terakhir Presiden Jokowi.

Sementara itu, mengenai gaji PNS, Menkeu baru saja mengesahkan ketentuan terkait uang tambahan bagi para PNS yang ditetapkan dengan Permenkeu No. 49 Tahun 2022.

Baca Juga: HORE, Ada Insentif Hingga Rp550 Ribu per Bulan untuk ASN, Menkeu Sri Mulyani Sudah Terbitkan Aturannya

Mulai dari honorarium, uang lembur, uang makan lembur, tambahan uang untuk biaya makanan penunjang imun tubuh, tambahan uang untuk paket data, dan biaya lain-lainnya.

Jumlah yang digelontorkan Kemenkeu pun tak main-main untuk mengucurkan uang harian bagi PNS yang melaksanakan perjalanan dinas dalam negeri.

Bahkan, PNS yang melaksanakan diklat atau pelatihan juga akan mendapat tunjangan tambahan dari Kemenkeu, jumlah besarannya tergantung masing-masing provinsi dari pegawai PNS.

Provinsi yang mendapat jumlah uang harian terbesar untuk pelaksanaan diklat adalah Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, hingga Papua Pegunungan dengan jumlah uang sebesar Rp170.000 per hari.

Ada juga uang harian untuk perjalanan dinas ke luar kota dan juga uang perjalanan dinas dalam kota bagi yang pelaksanaannya lebih dari 8 jam.

Untuk perjalanan dinas luar kota, nominal terbesar masih dipegang Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan papua Pegunungan dengan uang tambahan Rp580.000 per hari.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah