RESMI BULAN JUNI 2023, ASN Kategori ini Dapat 2 Kali Gaji

- 24 Mei 2023, 17:02 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi pada bulan Juni tahun 2023 untuk Aparatur Sipil Negera atau ASN akan mendapatkan 2 kali gaji.
Ilustrasi. Berikut ini informasi pada bulan Juni tahun 2023 untuk Aparatur Sipil Negera atau ASN akan mendapatkan 2 kali gaji. /DPRD Jabar

ASN dan pensiunan yang anggarannya bersumber dari APBN mendapat gaji-13 tahun 2023 yang terdiri dari tunjangan kinerja 50%, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan pangan, tunjangan keluarga dan gaji pokok.

Sementara yang bersumber dari APBD mendapatkan tambahan penghasilan 50% bagi daerah yang memberikan, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan pangan, tunjangan keluarga dan gaji pokok.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah