PNS BAKAL NAIK GAJI, Sri Mulyani Sebut Presiden Jokowi Segera Umumkan di Tanggal Ini, Harap Tunggu!

- 1 Juni 2023, 15:11 WIB
Kenaikan gaji PNS segera diumumkan Presiden Jokowi
Kenaikan gaji PNS segera diumumkan Presiden Jokowi /Kementerian Keuangan/

Ada hal yang dipertimbangkan dalam usulan kenaikan gaji PNS yakni rumusan pemberian tunjangan kinerja atau tukin bagi pegawai ASN tersebut.

Berdasarkan penjelasan Menteri PANRB, pemberian tunjangan kinerja saat ini disamakan untuk seluruh PNS. Dengan skema tersebut, PNS berpikiran tukin menjadi hak mereka, sehingga kinerja tak kunjung berkembang.

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Sudah Cair! Besarannya Menggiurkan, Cek Rekening Sekarang

Melalui skema baru yang nanti akan ditetapkan, tunjangan kinerja bagi pegawai PNS tidak lagi sama, baik bagi PNS yang satu institusi ataupun tidak. Oleh karena itu, diusulkanlah kenaikan gaji PNS oleh Menteri PANRB tersebut.

Anas sendiri mengakui bahwa pembahasan soal rumusan agar PNS bisa naik gaji yang dilakukannya bersama Kemenkeu terbilang memakan waktu dan cukup rumit.

Sri Mulyani juga menjelaskan rencana kenaikan gaji PNS yang ditunggu-tunggu itu masih diperhitungkan secara mendetail. Saat ini, rencana naik gaji bagi pegawai PNS tengah digodok oleh Presiden Jokowi.

“Kenaikan gaji PNS insyaAllah sedang digodok dengan bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” tutur Sri Mulyani seusai raker (rapat kerja) dengan Badan Anggaran DPR RI pada Selasa, 30 Mei 2023, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara News.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan Presiden Jokowi akan mengumumkan detail kenaikan gaji PNS atau ASN, TNI, Polri dan pensiunan pada 16 Agustus saat agenda penyampaian RUU APBN 2024.

Baca Juga: WOW, Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2023 Dapat Beasiswa Rp17 Juta pertahun? Ini Penjelasan Resmi Kemendikbud

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x