UPDATE, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Presiden Jokowi Tanggal Segini, Menkeu: Kita Hitung Secara Serius

- 1 Juni 2023, 16:19 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS di tanggal ini
Menkeu Sri Mulyani sebut Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS di tanggal ini /BPMI Setpres/Kris via ANTARA FOTO./

BERITASOLORAYA.com – Sejak empat tahun terakhir atau tepatnya tahun 2019, PNS belum mengalami kenaikan gaji. Dengan demikian, kabar kenaikan gaji PNS menjadi yang ditunggu-tunggu.

Diskusi mengenai kenaikan gaji PNS mendapat dukungan positif dari berbagai kalangan termasuk Kementerian Keuangan, anggota DPR, dan bahkan Presiden Joko Widodo yang biasa dipanggil Presiden Jokowi.

Kabar baiknya, kenaikan gaji tidak hanya akan diberikan kepada PNS, tetapi juga TNI, Polri, dan pensiunan.

Usulan untuk kenaikan gaji pegawai PNS telah diajukan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani dalam Rakornas atau Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran 2023 yang diadakan di Kementerian Keuangan pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Resmi Dibuka Pendaftaran PPG Prajabatan 2023! Catat Ini Persyaratan, Kuota, dan Bidang Studi Lengkapnya…

Menteri PANRB tidak gegabah dalam mengajukan kenaikan gaji PNS. Menurut anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, usulan kenaikan gaji PNS diajukan setelah melalui berbagai penelitian dan evaluasi.

Ada beberapa hal yang dipertimbangkan dalam usulan kenaikan gaji PNS, seperti rumusan pemberian tunjangan kinerja atau tukin bagi pegawai ASN tersebut.

Menurut penjelasan Menteri PANRB, pemberian tukin saat ini disamakan untuk seluruh PNS. Dengan skema tersebut, PNS berpikir tukin menjadi hak mereka, sehingga kinerja tidak meningkat.

Melalui skema baru yang akan ditetapkan, tukin bagi pegawai PNS tidak lagi sama, baik bagi PNS yang satu institusi atau tidak. Oleh karena itu, Menteri PANRB mengusulkan kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Siapkan Slip Gaji dan KTP, Pinjam Uang di BCA Rp100 Juta Langsung Cair, Bunga 1 Persen, Berikut Syaratnya

Anas mengakui bahwa diskusi mengenai cara agar PNS dapat mendapatkan kenaikan gaji yang ia lakukan bersama Kemenkeu membutuhkan waktu dan rumusan yang cukup kompleks.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa rencana kenaikan gaji yang dinanti-nantikan oleh PNS masih sedang dipertimbangkan dengan sangat teliti. Saat ini, Presiden Jokowi sedang merancang rencana kenaikan gaji untuk para pegawai PNS.

“Kenaikan gaji PNS insyaAllah sedang digodok dengan bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” tutur Menkeu Sri Mulyani setelah agenda raker (rapat kerja) dengan Badan Anggaran DPR RI pada Selasa, 30 Mei 2023, dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara News.

Mengenai besaran kenaikan gaji PNS, Sri Mulyani mengakui bahwa Kementerian Keuangan belum memperinci hal tersebut. Diskusi masih dilakukan untuk memperoleh rincian yang akurat.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Mahasiswa Wajib Cek Rekening! Sejumlah KJMU Sudah Cair Sejak 30 Mei….

Rencananya, besaran kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi dalam pidato RUU tentang APBN tahun 2024 bersamaan dengan Nota Keuangan.

Agenda tersebut digelar pada 16 Agustus 2023 setelah Presiden Jokowi berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang akan diselenggarakan di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta.

“Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan,” tutur Menkeu Sri Mulyani tersebut.

Karena skema kenaikan gaji PNS akan dimasukkan ke dalam RUU APBN 2024, kemungkinan besar baru pada tahun tersebut PNS akan menerima gaji yang lebih tinggi.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x