PNS dan Pensiunan Akan Dapat Dana Jaminan Sebesar Rp8 Juta Rupiah, Simak Selengkapnya

- 10 Juni 2023, 21:18 WIB
Ilustrasi. Inilah aturan lengkap pemberian dana jaminan Pemerintah sebesar Rp8 Juta untuk para PNS dan pensiunan PNS
Ilustrasi. Inilah aturan lengkap pemberian dana jaminan Pemerintah sebesar Rp8 Juta untuk para PNS dan pensiunan PNS /kominfo.go.id/

Kebijakan ini telah diresmikan oleh Kementerian Keuangan dan menjadi bukti nyata bagaimana negara selalu hadir untuk para PNS dan pensiunan. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kehidupan mereka dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x