HORE! Pencairan Rp90 Miliar Gaji Ke 13 ASN Kabupaten Garut Dapat Diterima Mulai Tanggal ini!

- 15 Juni 2023, 22:18 WIB
Ilustrasi. Pemkab Garut melalui Bupati menyebutkan jika gaji ke 13 Kabupaten Garut senilai total Rp90 miliar mulai dicairkan pada tanggal...
Ilustrasi. Pemkab Garut melalui Bupati menyebutkan jika gaji ke 13 Kabupaten Garut senilai total Rp90 miliar mulai dicairkan pada tanggal... /tangkap layar Instagram @kanreg1bkn

SKPD diminta agar mendatangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut untuk memproses pencairan agar dapat diberikan secepatnya ke seluruh ASN.

"Saya minta semua SKPD segera memproses ke BPKAD, kas daerah telah menyiapkan Rp90 miliar lebih sesuai surat Menteri Keuangan," ungkapnya.

Bupati Kabupaten Garut Rudy Gunawan menyebutkan jika gaji ke 13 tersebut sesuai instruksi Menkeu Sri Mulyani dibayarkan kepada ASN paling lambat di bulan Juli 2023.

Uang tersebut diharapkan dapat digunakan oleh ASN di wilayah Kabupaten Garut dengan seefektif mungkin.

Terkait gaji ke 13 yang disebut dicairkan hari ini, salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Garut yang tidak berniat disebutkan namanya itu mengaku berbahagia atas kabar pencairan gaji ke 13. Terlebih, gaji ke 13 akan langsung ditransfer ke rekening ASN.

Baca Juga: HORE, Kabar Gembira Soal Kenaikan Gaji 2024 Guru ASN Jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK, Pemerintah Pastikan...

Namun sampai menjelang malam hari, ia mengaku belum menerima gaji ke 13 tersebut. Ia juga mengatakan belum mendapatkan laporan pemberitahuan yang diberikan oleh aplikasi perbankan di telepon genggam, layaknya menerima kiriman dana dalam nominal tertentu seperti menerima gaji bulanan.

"Belum ada, mudah-mudahan bisa secepatnya diterima, karena kebetulan saat ini banyak kebutuhan, dan gaji ke 13 ini sangat membantu kami," jelasnya kemudian.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah