Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Kapan Cair? Intip Regulasi tentang Syarat Dapat TPG dan Besarannya

- 23 Juni 2023, 05:30 WIB
Tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 2 kapan cair? Cek dulu syarat mendapatkan TPG beserta besaran TPG sesuai regulasi yang ada.
Tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 2 kapan cair? Cek dulu syarat mendapatkan TPG beserta besaran TPG sesuai regulasi yang ada. /Freepik/8photo

6. guru yang memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

7. guru yang memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;

8. guru yang mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

9. guru yang tidak bekerja sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Baca Juga: TUNJANGAN PROFESI DIHAPUS! Kabar Buruk Ini Berlaku Tahun 2023 untuk Guru TK, SD, SMP, SMA , Penjelasannya…

Besaran TPG

Tunjangan sertifikasi diberikan setara dengan gaji pokok guru setiap bulannya. Hal ini sesuai dengan pasal 5 Permendikbud nomor 4 tahun 2022 yang berbunyi:

“Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Jadwal Pencairan TPG

TPG dicairkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Berikut ini jadwal pencairan TPG sesuai regulasi yang berlaku.

1. TPG triwulan 1:
- Sinkronisasi Data: 28/29 Februari
- Jadwal Pembayaran: Maret

2. TPG triwulan 2:
- Sinkronisasi Data: 31 Mei
- Jadwal Pembayaran: Juni

3. TPG triwulan 3:
- Sinkronisasi Data: 31 Agustus
- Jadwal Pembayaran: September

4. TPG triwulan 4:
- Sinkronisasi Data: 31 Oktober
- Jadwal Pembayaran: November

Berdasarkan jadwal tersebut, maka TPG triwulan 2 seharusnya sudah cair pada bulan Juni. Namun, pada faktanya masih banyak daerah yang bahkan belum mencairkan TPG triwulan 1.

Baca Juga: BARU! Update Penetapan NI PPPK Guru 2022 Kanreg BKN, Daerahmu Sudah ACC 100 Persen?

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah