Presiden Jokowi Naikkan Gaji ASN 8-12 persen? Dikonfirmasi Menkeu Sri Mulyani, Ini Besaran Tiap Golongan

- 26 Agustus 2023, 21:05 WIB
Presiden Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS dan Pensiunan
Presiden Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS dan Pensiunan /

Golongan Ruang IV/d naik Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856

Golongan Ruang IV/c naik Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880

Golongan Ruang IV/b naik Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744

Golongan Ruang IV/a naik Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000

Baca Juga: DIBUKA BULAN SEPTEMBER, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Sudah Semakin Dekat Nih, Are You Ready?

Kenaikan gaji diberikan kepada ASN juga untuk menunjukkan keterbukaan dan transparansi pemerintah ketika memberikan informasi kepada masyarakat.

kenaikan gaji bagi PNS, PPPK, TNI, POLRI dan pensiunan ini menjadi bukti bahwa, pemerintah pusat tidak hanya memprioritaskan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan ASN.

Dengan menaikkan gaji pokok ASN di 2024, diharapkan semakin banyak tenaga kerja di lingkungan pemerintahan yang merasa dihargai dan memotivasi mereka, untuk terus memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x