BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair! Ini Cara Cek Penerimanya

- 21 Desember 2023, 09:26 WIB
Ilustrasi cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan /Dok. kemnaker.go.id

BERITASOLORAYA.com - BSU atau Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan akan cair di bulan Desember 2023.

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tambahan atau subsidi gaji yang ditujukan kepada para pekerja maupun buruh yang sebelumnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, Anda harus cermat karena tidak semua para pekerja mendapat atau termasuk dalam calon penerima BSU. Beberapa persyaratan tercatat harus dipenuhi agar nama Anda dapat masuk dalam kategori penerima BSU.

Baca Juga: Gaji Pokok ASN akan Digabung Dengan Tunjangan Lainnya? Simak Informasi Berikut Ini

BSU BPJS Ketenagakerjaan semula diberikan sejak wabah Covid 19 di tahun 2020 kepada para pekerja yang terkena langsung perekonomiannya akibat wabah Covid.

Tak berhenti ketika wabah, kali ini, pemerintah memberikan kembali bantuan atau BSU tersebut dengan konteks kenaikan bahan pokok jelang akhir tahun 2023.

Banyak pekerja yang bertanya dan menantikan cairnya BSU BPJS Ketenagakerjaan ini. BSU ini pada dasarnya bertujuan agar daya beli masyarakat tetap stabil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BSU ini merupakan program yang diluncurkan Kemnaker atau Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Yuk Simak Informasi Terbaru Rekrutmen CASN 2024, Fresh Graduate Diutamakan?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x