SIMAK, Ternyata Segini Uang Rapat ASN di Pulau Sumatera Tahun 2024

- 19 Januari 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi. Uang harian kegiatan rapat atau uang rapat di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN di Provinsi Pulau Sumatera.
Ilustrasi. Uang harian kegiatan rapat atau uang rapat di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN di Provinsi Pulau Sumatera. /umsu.ac.id

- Provinsi Lampung,

- Provinsi Bengkulu, dan

- Provinsi Bangka Belitung.

Pengeluaran untuk biaya tunjangan harian uang rapat yang diperuntukkan bagi ASN tersebut dibedakan menjadi dua kategori. Pertama yaitu untuk kegiatan fullboard dan kedua untuk kegiatan fullday atau halfday. 

Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Selatan telah menentukan anggaran tunjangan harian untuk kegiatan rapat atau uang rapat di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN. 

Untuk kategori kegiatan fullboard, alokasi tunjangan diatur sebesar Rp120.000. Sementara itu, bagi ASN yang berpartisipasi atau terlibat dalam kegiatan fullday atau halfday, maka alokasi uang harian ditetapkan sebesar Rp85.000.

Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Bangka Belitung telah menentukan anggaran tunjangan harian untuk kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN. 

Untuk kategori kegiatan fullboard, alokasi tunjangan diatur sebesar Rp130.000. Sementara itu, bagi ASN yang berpartisipasi atau terlibat dalam kegiatan fullday atau halfday, maka alokasi uang harian ditetapkan sebesar Rp95.000.

Baca Juga: SIMAK, Ternyata Segini Uang Rapat ASN di Pulau Jawa Tahun 2024

Kejelasan mengenai besaran dan nominal uang rapat ASN juga sebagai langkah untuk memastikan bahwa ASN yang bersangkutan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan nyaman. 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x