RESMI! Rapelan Gaji Pensiunan PNS, TNI, Polri 2024 Mulai Cair 13 Februari, Cek Rekening Sekarang

- 13 Februari 2024, 17:25 WIB
Ilustrasi.Rapelan gaji pensiunan PNS, TNI Polri 2024 mulai cair pada 13 Februari. Pencairan tersebut langsung ke rekening penerima.pensiunan, diharapkan tidak melakukan 3 hal berikut.
Ilustrasi.Rapelan gaji pensiunan PNS, TNI Polri 2024 mulai cair pada 13 Februari. Pencairan tersebut langsung ke rekening penerima.pensiunan, diharapkan tidak melakukan 3 hal berikut. /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com - PT Taspen mengumumkan penetapan atau penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2024, tunjangan kehormatan anggota komite nasional pusat, tunjangan perintis pergerakan kebangsaan atau kemerdekaan dan janda atau warakawuri atau dudanya terhitung 1 Januari 2024.

Hal itu diumumkan PT Taspen dalam pengumuman nomor: PUM-01/DIR/2024 melalui laman Instagram resmi Taspen.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman tersebut pada Selasa 13 Februari 2024, Taspen terus meningkatkan kualitas layanan kepada pensiunan dengan menjalankan seluruh amanat dari pemerintah.

Kali ini komitmen tersebut ditunjukkan dengan penyaluran pembayaran gaji pensiun kepada seluruh peserta pensiunan sesuai dengan penetapan pensiun pokok yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Juga: Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan CAIR MULAI HARI INI! Taspen Sampaikan 5 Poin Penting Terkaitnya

Mengingat pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 masih menggunakan pensiun pokok lama, maka kekurangan pembayaran atas penyesuaian pensiun pokok baru akan dirapel.

Rapelan untuk bulan Januari dan Februari 2024 dilakukan paling cepat mulai 13 Februari 2024 melalui perbankan atau PT Pos.

Selain itu, pembayaran pensiun bulan Maret 2024 dan seterusnya sudah menggunakan pensiun pokok baru.

Sesuai amanat dari pemerintah, penyesuaian pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima pensiun serta memberikan multiplier efek bagi roda perekonomian Indonesia.

Sementara, bagi para penerima pensiun yang pensiunan pertamanya dibayarkan tanggal 14 Januari sampai 12 Februari 2024, maka kekurangan pembayaran pensiunnya disalurkan tanggal 19 Februari 2024 melalui transfer pada rekening bank penerima pensiun.

Baca Juga: PALING CEPAT CAIR HARI INI Rapel Gaji Pensiunan PNS, Taspen: Tanpa Urus Administrasi, Langsung Masuk Rekening!

Pelaksanaan pembayaran rapelan kekurangan uang pensiun atas penyesuaian pensiun pokok tidak perlu diurus oleh pensiunan.

Jadi, tanpa administrasi atau dokumen, serta tidak ada biaya apapun. Rapelan kenaikan gaji pensiunan langsung masuk pada rekening masing-masing penerima.

Terkait pencairan rapelan gaji tersebut, ada 5 aturan baru dari pemerintah yaitu:

- Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiun PNS dan Janda atau dudanya.

- Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim atau Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan orang tua Anggota Tentara Nasional Indonesia.

- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim atau Piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Kemenkeu Tunda Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS, Ini Penjelasannya!

- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024. Peraturan itu tentang Perubahan Keenam Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980. Hal itu tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat serta Janda atau Dudanya.

- Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan atau Kemerdekaan.

PT Taspen juga mengimbau kepada para pensiunan untuk berhati-hati dalam menerima informasi serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan taspen.

Untuk informasi lebih lengkapnya, pensiunan dapat menghubungi PT Taspen (Persero) melalui kantor cabang Taspen terdekat atau Call Center Resmi Taspen.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah