Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un Larang Warganya Bersenang-Senang Selama 11 Hari

- 17 Desember 2021, 18:07 WIB
Kim Jong-Un
Kim Jong-Un /Pixabay

Baca Juga: Jauhi 4 Kebiasaan Buruk Berikut Ini Agar Terhindar Dari Penyakit Usus Buntu

“Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi Kim Jong II merupakan mantan Pemimpin Tertinggi Republik Demokratik rakyat Korea. Kim Jong II telah menjabat sebagai pemimpin Korea Utara sejak tahun 1944.

Kim Jong II dinilai memiliki andil yang sangat besar untuk Korea yang membuat dirinya dianggap sebagai pahlawan dari negara Korea karena dedikasinya yang luar biasa.

Hingga pada tahun 2011, Kim Jong II meninggal dunia karena kelelahan fisik dan mental. Kemudian dirinya dimakamkan di Istana Pemakaman Kumsusan.

Dari adanya peristiwa meninggalnya sosok pemimpin besar Korut ini, Kim Jong-Un sebagai penerus pemimpin dari Korut memberlakukan aturan tersebut.

Aturan lain yang ditetapkan selama 11 hari masa berkabung, warga Korut juga dilarang menangis terlalu keras jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Baca Juga: Menkes : Varian Omicron Telah Masuk ke Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan yang mengejutkan

“Bahkan jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung,” ungkap warga Korea di Radio Free Asia.

Dalam upaya mendukung suasana berkabung Pemerintah Korut telah mempersiapkan anggota kepolisian untuk mengawasi warganya selama masa berkabung.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah