Jadi Negara Asia Pertama yang Anti Korupsi, Singapura Berhasil Duduki Peringkat 5

- 9 Februari 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi: Singapura menjadi negara asia pertama yang bersih dan bebas dari korupsi sejak tahun 1995 sampai tahun 2022.
Ilustrasi: Singapura menjadi negara asia pertama yang bersih dan bebas dari korupsi sejak tahun 1995 sampai tahun 2022. /Joshua Ang

BERITASOLORAYA.com – Singapura menduduki peringkat lima di tahun 2022 sebagai negara asia bebas korupsi berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi.

Selain itu, Singapura juga pernah menduduki peringkat tiga sebagai negara asia bebas korupsi pada tahun 2018 dan 2020, serta peringkat keempat pada tahun 2019 dan 2022.

Meski mengalami penurunan di tahun 2022, Singapura tetap menjadi negara asia pertama yang mencetak keberhasilannya sebagai negara anti korupsi pada lima tahun belakangan ini.

Indeks Persepsi Korupsi tersebut telah membuat peringkat dari 180 negara dan teritori di seluruh dunia berdasarkan hasil yang didapat dari persepsi korupsi tingkat sektor publik.

Baca Juga: Bangun Hubungan Sehat, Pahami Cara Ciptakan Rasa Aman dan Bahagia

Hal ini dapat dilihat dari 13 hasil penilaian ahli dan survey penilaian bisnis yang dikutip oleh Corrupt Practices Investigations Bureau (CPIB) atau dapat disebut sebagai Biro Investigasi Praktik Korupsi.

CPIB mengatakan bahwa hasil survei persepsi publik di tahun 2022, telah menunjukkan kepercayaan publik yang kuat terhadap upaya pengendalian korupsi nasional di Singapura.

“Untuk hasil survei yang dilakukan kepada 1.000 responden selama dua tahun belakangan, 96% menilai bahwa upaya pengendalian korupsi di Singapura efektif,” ujar CPIB.

Selain itu, CPIB telah menjelaskan bahwa situasi korupsi yang ada di Singapura tetap aman dan terkendali, dalam hasil rilis berita pada Hari Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Info CASN 2023: Ada Prioritas Formasi di Kategori Ini, Menteri PANRB Beri Kejelasan

“Hasil statistik korupsi tahunan yang dirilis oleh CPIB di tahun lalu, menunjukkan bahwa jumlah kasus korupsi sektor publik tetap di posisi rendah secara konsisten selama bertahun-tahun,” tambah CPIB.

Hal tersebut dapat dinilai dan dilihat melalui tekad politik yang dimiliki oleh Negara Singapura dalam melaksanakan hukum yang berlaku.

Singapura juga mengedepankan keadilan dalam memberikan hukuman kepada para pelanggar korupsi. Selain itu, budaya toleransi yang diberikan oleh Singapura kepada non koruptor sangat dapat dipercaya.

Singapura sudah diberi peringkat secara resmi sebagai negara yang bersih dari koruptor oleh The Political and Economic Risk Consultancy, yang mana penghargaan ini sudah dipegang oleh Singapura sejak tahun 1995.

Baca Juga: Mendikbud Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Begini 5 Poin Paparan Nadiem, Nomor 5 Soal Kesejahteraan Guru

Selain itu, Indeks Negara Hukum Proyek Keadilan Dunia tahun 2022 juga menjadikan Singapura sebagai negara Asia teratas bebas korupsi dari 140 negara yang terdaftar.

Adapun 10 negara yang menjadi negara bebas korupsi antara lain ialah :

1. Denmark (90 poin)

2. Finlandia (87 poin)

3. New Zealand (87 poin)

4. Norwegia (84 poin)

5. Singapura (83 poin)

Baca Juga: Kolaborasi dengan Yaeji, Samsung Rilis “Over The Horizon” dan Seri Galaxy S Terbaru

6. Swedia (83 poin)

7. Switzerland (82 poin)

8. Belanda (80 poin)

9. Jerman (79 poin)

10. Irlandia (77 poin) & Luksemburg (77 poin)***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: mothership.sg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x