Harapannya, revisi peraturan yang sedang dibahas dapat memperhatikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat saat berobat di rumah sakit.
Para PNS dan pensiunan perlu mengetahui perubahan ini agar bisa melakukan perencanaan yang tepat terkait kebutuhan layanan kesehatan mereka di masa mendatang.***