Jangan Sampai Terlambat! Tenaga Honorer Segera Lakukan Ini pada Pendataan Non ASN 2022, Terutama untuk...

6 September 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi. Jangan Terlambat, Tenaga Honorer Segera Lakukan Ini pada Pendataan Non ASN 2022. /Pixabay/Tumisu

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer atau tenaga non ASN yang ada di lingkungan instansi pemerintah harap segera melakukan hal ini.

Dalam Pendataan Non ASN 2022, tenaga honorer harus mempersiapkan beberapa hal sebelum waktu pendataan berakhir.

Salah satunya adalah mempersiapkan dokumen sebagaimana yang disyaratkan dalam Pendataan Non ASN 2022 tersebut.

Baca Juga: Selamat! Kemdikbud Beri Solusi Bagi 1,6 Juta Guru yang Belum Sertifikasi, Jalan Mulus untuk Dapat Tunjangan

Perlu diketahui bahwa Pendataan Non ASN 2022 sudah dilaksanakan mulai sekarang dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2022 mendatang.

Maka sebisa mungkin seluruh tenaga honorer agar bersiap supaya tidak melewatkan kesempatan ini. Termasuk untuk segera membuat akun pendaftaran Pendataan Non ASN 2022.

Sebagaimana disebutkan dalam SE Menpan RB terbaru yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022, saalah satu syarat mengikuti Pendataan Non ASN 2022 adalah membuat akun.

Baca Juga: Naskah Soal PPPK 2022 Telah Diterima Panselnas, Honorer Harap Bersiap Pendaftaran P3K akan Dibuka

Pembuatan akun bertujuan untuk mengkonfirmasi dan memonitoring tenaga honorer yang akan didata, sehingga akun ini sifatnya sangat utama dan penting.

Bagi tenaga honorer yang ingin membuat akun, maka harus terlebih dahulu didaftarkan oleh admin instansi masing-masing.

Jika tenaga honorer belum didaftarkan oleh admin instansi, maka juga tidak akan bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022.

Baca Juga: Benarkah Syarat Dapat Tunjangan Tak Perlu Sertifikasi? Simak Info Penting Kemdikbud untuk Guru Semua Jenjang

Dan pada saat membuat akun Pendataan Non ASN 2022, pastikan tenaga honorer sampai pada tahap cetak kartu akun Pendataan Non ASN 2022.

Sebab pada tahap itulah dikatakan pembuatan akun Pendataan Non ASN 2022 berhasil dan honorer bisa mengikuti pendataan oleh Pemerintah.

Lebih lanjut, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan ketika akan membuat akun Pendataan Non ASN 2022, simak rincian di bawah ini.

Baca Juga: Maaf, 7 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Mengapa? Cek Disini Sebabnya

  1. KTP
  2. Pas foto
  3. Ijazah pendidikan
  4. SK jabatan
  5. Kartu registrasi THK-II
  6. SK dan/atau Kotrak Kerja atau berupa dokumen lainnya yang membuktikan pengangkatan sebagai tenaga Non ASN.

Itulah dokumen yang harus disiapkan oleh tenaga honorer jika ingin mengikuti Pendataan Non ASN 2022.

Baca Juga: Penting! Berikut Kabar Gembira tentang Tunjangan untuk Guru di Semua Jenjang, Resmi dari Kemdikbud

Jika tenaga honorer sudah selesai melakukan Pendataan Non ASN 2022, maka data yang sudah diinput masih bisa diperbaiki sebelum final.

Untuk itu, tenaga honorer harus selalu berkoordinasi dengan admin instansi agar menghindari kendala saat melakukan Pendataan Non ASN 2022.

Jangan lupa bahwa Pendataan Non ASN 2022 akan berakhir pada tanggal 30 September 2022 mendatang.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler