Tenaga Honorer K2 Diusulkan Menjadi ASN Tahun 2023 oleh DPRD: Masih Banyak yang di Bawah UMR

30 Januari 2023, 10:38 WIB
Ilustrasi tenaga honorer K2 /Freepik/tirachardz

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer K2 sampai sekarang masih terus menanti janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi ASN. 

Tenaga honorer K2 merupakan pekerja yang sudah melakukan pendataan pada pemerintah di tahun 2010. 

Seharusnya, tenaga honorer K2 ini sudah diangkat dan diseleksi menjadi PPPK pada tahun 2018-2019. 

Tapi fakta yang ada di lapangan masih banyak sekali tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: ASN Full Senyum, Ganjar Pranowo Bela Pegawai Berprestasi: Kita Kasih Bonus dan Jabatan Tinggi

Masalah yang dihadapi tenaga honorer K2 sudah sampai dan menjadi perhatian Komisi I DPRD Cirebon yang melakukan rapat langsung dengan DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN). 

Dari rapat tersebut, tenaga honorer K2 ingin meminta kejelasan kepada pemerintah tentang nasib mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Dani Mardani, Ketua Komisi 1 DPRD Cirebon ingin semua tenaga honorer K2 diberikan kesempatan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 ini. 

Baca Juga: Tinggal Besok, Guru dan Kepsek Harus Segera Laksanakan Arahan Kemdikbud Ini Jika Tidak Ingin Dapat Konsekuensi

Para tenaga honorer memang sedang gusar karena pemerintah ingin menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 ini.

“Dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat ke arah sana. Karena itu, kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi P3K,” kata Dani.

Pemerintah Pusat belum membuka seleksi dan rekrutmen PPPK kepada para tenaga honorer K2 secara merata. 

Baca Juga: Pengumuman Penting bagi Tendik yang Ingin Dapat Sertifikasi Guru dalam Program Ini, Simak Baik-Baik

Karena hal tersebutlah, Dani berharap ada perhatian dari pemerintah untuk tenaga honorer K2 yang masih belum diangkat di setiap daerah.

Pemerintah harus bertanggung jawab kepada tenaga honorer K2 karena gaji honorer dibayarkan oleh pemerintah. 

Pemerintah harus memperhatikan nasib tenaga honorer agar bisa menjadi lebih sejahtera dalam hal ekonomi dan keuangan.

“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan. Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon,” kata Dani.

Baca Juga: Resmi, Penetapan Guru Penerima Tunjangan 2023 Dilakukan di Bulan Berikut. Jangan Lupa Lakukan Hal Ini Dulu...

Dani sudah melakukan konsultasi dengan BKPSDM lewat pembukaan seleksi formasi untuk tenaga honorer K2 kategori tenaga administrasi dan juga tenaga teknis tahun 2023.

“Februari mendatang kami meminta hasil konsultasi BKPSDM. Kemudian, menunggu hasil rapat BKPSDM dengan seluruh perangkat daerah mengenai usulan formasi P3K tahun 2023,” ucap Dani.

Tentu hal ini menjadi harapan bagi tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN. Semoga tahun 2023 para tenaga honorer K2 bisa diangkat menjadi ASN. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler