Resmi, Tenaga Honorer yang Tersisa, MenpanRB Sudah Siap-siap Tuntaskan Non ASN Tahun 2023...

25 Februari 2023, 16:09 WIB
Tenaga Honorer yang Tersisa, MenpanRB Sudah Siap-siap Tuntaskan Non ASN Tahun 2023 /Instagram azwaranas.a3

BERITASOLORAYA.com- Tenaga Honorer K2 yang tersisa segini menurut laporan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, MenpanRB.

Dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023, MenpanRB, Azwar Anas telah siap-siap untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer.

Permasalahan tenaga honorer yang akan dituntaskan oleh pemerintah ini dikabarkan akan dioptimalkan pada tahun 2023 ini.

Persoalan tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023 ini juga telah dibicarakan oleh MenpanRB bersama DPR RI, pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Waduh, 1,8 Juta Tenaga Honorer Lolos dari SPTJM, MenpanRB Khawatirkan Ini: Memang Tidak Bisa...

Lebih lanjut dari permasalahan tenaga honorer, Presiden Jokowi telah menugaskan KemenpanRB untuk membereskan permasalahan tenaga honorer atau non ASN.

Azwar Anas menyampaikan bahwa saat ini sejumlah pilihan alternatif tengah dibahas bersama dengan DPR, DPD, dan Asosiasi Pemerintah Daerah di semua tingkatan, dimulai dari bupati hingga gubernur.

"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan presiden," kata Azwar.

Dalam hal ini, Presiden Jokowi telah menugaskan KemenpanRB untuk segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
Hal tersebut disampaikan Azwar Anas pada Kamis, 23 Februari 2023 lalu, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi menpan.go.id.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023, MenpanRB Langsung Lakukan Ini, Azwar Anas: Tidak Mau Seenaknya...

Selain itu, Azwar juga menyampaikan bahwa pada tahun 2018, sisa tenaga honorer untuk kategori K2 hanya sekitar 444.687 tenaga honorer.

Jumlah tenaga honorer K2 tersebut yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu.

Hal itu disebabkan pada tahun 2018, semua instansi pemerintah telah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer.

Dalam hal ini, pemerintah diminta untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dalam jangka waktu lima tahun, dimulai dari diterbitkannya PP nomor 49 tahun 2018.

Meski tenaga honorer hendak dihapus tahun 2023, KemenpanRB menyadari bahwasanya tenaga honorer memiliki kontribusi yang sangat besar untuk negara.

Baca Juga: Tinggal 3 Hari, Guru Sertifikasi Segera Lakukan Ini agar TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Cair, Jangan Ketinggalan...

"Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan," kata Azwar.

Diketahui untuk jumlah tenaga honorer yang telah didata adalah sebanyak 2,8 juta.

Akan tetapi, dari jumlah tersebut diketahui hanya terdapat 1,8 juta saja yang diiringi pertanggung jawaban mutlak atau SPTJM dari pejabat pembina kepegawaian termasuk Kepala Daerah.

Di sisi lain, dari permasalahan tenaga honorer ini, MenpanRB mengaku tengah bergegas untuk menyelesaikan permasalahan non ASN.

Salah satunya adalah dengan mengadakan rapat dengan APPSI, APEKSI, dan APKASI.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler