1. Keluarga (satu istri dua anak)
2. Pangan
3. Fungsional dan tunjangan lainnya
Baca Juga: Sedang Musim Hujan, Lakukan Cara Berikut Ini Untuk Menjaga Imunitas Anak
3. Jam Mengajar
Guru sertifikasi disekitar 2.500 Sekolah Penggerak yang hanya memenuhi 18 JP tidak perlu mencari tambahan jam di sekolah lain, karena diakui 24 JP.
Perlu dipahami di Sekolah Penggerak. Hal tersebut sudah ada dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak
Dalam hal masih terdapat guru tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu berdasarkan struktur kurikulum Program Sekolah Penggerak.
Guru tersebut diakui 24 jam tatap muka per-minggu, jika ada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu.***'