Baca Juga: Tenaga Honorer Harus Tahu, Berikut Kebijakan Pemerintah Agar Bisa Jadi ASN PPPK 2022, Menguntungkan!
Bahwa seluruh tenaga honorer harus menyiapkan berkas ini sebagai hal yang akan didata oleh PPK, yaitu sebagai berikut:
NIK
KK
Nomor peserta bagi eks THK-II yang dimiliki pada tahun 2013
Status bagi eks TKH-II
Nama lengkap tanpa gelar
Kode lokasi tempat lahir setingkat kabupaten atau kota
Lokasi tempat lahir
Tanggal lahir