Tanya Jawab Pendataan Non ASN: Dokumen yang Dibutuhkan, Perbaikan Data, SK dan Bukti Pembayaran Hilang

- 25 Agustus 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi. Tanya jawab seputar permasalahan dalam pendataan non ASN.
Ilustrasi. Tanya jawab seputar permasalahan dalam pendataan non ASN. /pixabay.com

Jawab: Pastikan username dan password yang anda masukkan sudah sesuai.

Baca Juga: Sukses dengan Drama Extraordinary Attorney Woo, Kang Tae Oh Minta Ibunya Berhenti Bekerja

Tanya: Apakah boleh memperbaiki data jika tidak sesuai dengan data yang terdapat pada aplikasi?

Jawab: THK II dan pegawai non ASN dapat melakukan penambahan riwayat kerja lampau ataupun melengkapi data lainnya yang di-input oleh admin instansi.

Selama data belum dilakukan finalisasi oleh admin instansi, maka data lampau dapat diperbaiki oleh masing-masing THK II dan pegawai non ASN.

Saat memperbaiki data, diharapkan dapat berkoordinasi dengan admin instansi masing-masing.

Baca Juga: Penyanyi Korea Selatan Chung Ha Sebut Ingin Meninggalkan Agensi

Tanya: Bagaimana jika data yang telah saya ubah ternyata masih terdapat kesalahan, apakah dapat diubah kembali?

Jawab: Selama data belum dilakukan finalisasi oleh admin instansi, maka data lampau dapat diperbaiki oleh masing-masing THK II dan pegawai non ASN.

Saat memperbaiki data, diharapkan dapat berkoordinasi dengan admin instansi masing-masing.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah