Tanya Jawab Pendataan Non ASN: Dokumen yang Dibutuhkan, Perbaikan Data, SK dan Bukti Pembayaran Hilang

- 25 Agustus 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi. Tanya jawab seputar permasalahan dalam pendataan non ASN.
Ilustrasi. Tanya jawab seputar permasalahan dalam pendataan non ASN. /pixabay.com

Tanya: Bagaimana jika ada perbedaan data dalam aplikasi pendataan, misal (nama, jabatan, dll)

Jawab: Selama data belum dilakukan finalisasi oleh admin instansi, maka data lampau dapat diperbaiki oleh masing-masing THK II dan pegawai non ASN.

Saat memperbaiki data, diharapkan dapat berkoordinasi dengan admin instansi masing-masing.

Baca Juga: Tanya Jawab Pendataan Non ASN: Masalah Pembuatan Akun, NIK Sudah Terdaftar dan Kendala Lain

Tanya: Bagaimana jika SK tidak ada atau hilang?

Jawab: Dapat menggunakan fotocopy SK yg sudah di legalisir oleh pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan.

Bisa juga menggunakan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan.

Tanya: Bagaimana jika bukti pembayaran hilang?

Jawab: Dapat menggunakan fotocopy slip gaji yg sudah di legalisir oleh pimpinan unit kerja tempat slip gaji tersebut dikeluarkan.

Baca Juga: Seorang TikToker Tunjukkan Dugaan Kesamaan Lirik dan Nada Lagu Lama Hip-Hop AS dengan Pink Venom BLACKPINK

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah