1. Membuat akun pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN
Tahap pertama pada saat membuat akun, tenaga Non ASN perlu memastikan bahwa data yang dimiliki telah didaftarkan oleh admin instansi masing-masing.
2. Pengecekan Identitas
Berikutnya pada tahap pengecekan identitas, tenaga Non ASN yang tidak dapat mengisi data atau gagal akan mendapatkan notifikasi bahwa data yang diisi adalah salah atau belum ditambah oleh admin pada masing-masing instansi.
Baca Juga: Liga Champions Segera Dimulai, Berikut 4 Tim Peraih Gelar Juara Terbanyak
3. Lengkapi Data Sesuai yang Diminta
Pada tahap lengkapi data, maka tenaga Non ASN perlu menyiapkan KTP serta Pas Foto sesuai persyaratan untuk nantinya dilakukan proses unggah KTP dan Pas Foto sesuai ketentuan.
4.Cetak Kartu Informasi Pendaftaran
Setelah selesai membuat akun, maka tenaga Non ASN dapat mencetak Kartu Informasi pendaftaran sebagai bukti bahwa tenaga Non ASN telah menyelesaikan pendaftarannya dengan baik dan benar.
Sedangkan untuk alur proses pendataan Non ASN bagi tenaga Non ASN pada saat Login adalah sebagai berikut :