- Resume Pendataan Non-ASN
Tenaga non ASN wajib membaca dan memeriksa kembali data-data yang dilengkapi sebelumnya pada resume pendataan non ASN sebelum cetak kartu.
Baca Juga: Dampak RUU Sisdiknas untuk Guru PAUD dan Kesetaraan, Kesejahteraan Menanti Semua Tendik
- Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non-ASN
Pada terakhir ini, tenaga non ASN akan mencetak Kartu Pendataan Non-ASN dan sekaligus sebagai langkah bahwa pengisian data-data tenaga non ASN telah selesai.
Sebelum melakukan pendaftaran, tenaga non ASN perlu didaftarkan terlebih dahulu oleh admin pada instansinya masing-masing.
Demikianlah informasi terkait tujuan sebenarnya dari pendataan tenaga non ASN yang sebenarnya berdasarkan keterangan resmi dari Kemenpan RB.
Semoga informasi ini bermanfaat.***