Kabar Terbaru Soal Nasib Honorer Setelah Pendataan Non ASN Selesai, Begini Pernyataan PANRB

- 23 September 2022, 21:42 WIB
Inilah informasi kabar terbaru soal nasib honorer yang bekerja dilingkungan instansi pemerintah setelah pendataan non ASN selesai
Inilah informasi kabar terbaru soal nasib honorer yang bekerja dilingkungan instansi pemerintah setelah pendataan non ASN selesai /PANRB/Tangakapn layar/menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB telah melakukan Rapat Koordinasi bersama bupati seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu 21 September 2022.

Adanya rakor tersebut turut membahas mengenai tindak lanjut bila pendataan non ASN resmi selesai.

Dalam rakor tersebut dibahas pula mengenai pencarian titik terang bagi permasalahan tenaga honorer yang bekerja pada Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Platform Merdeka Mengajar Bisa Diakses Peserta Didik? Simak Penjelasan Ini

Diharapkan dalam pemecahannya, ada persamaan dan persatuan persepsi antara Bupati selaku Kepala Daerah dan Kemenpan RB serta jajaran yang hadir dalam mencari jalan tengah atas penyelesaian permasalahan tenaga honorer non ASN pasca rampungnya pendataan non ASN.

Rakor yang dihadiri langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas adalah bagian dari bukti keseriusan pemerintah atas tindak lanjut dilakukannya Pendataan non ASN yang diperkirakan akan segera berakhir dalam waktu dekat.

Baca Juga: Hasil Rakor PANRB: 2 Alasan Utama Honorer Tidak Diangkat PNS Setelah Pendataan Non ASN

Setidaknya ada tujuh poin penting yang dihasilkan dari rakor yang menjadi titik terang terkait nasib honorer setelah pendataan non ASN rampung.

Adapun tujuh poin yang perlu honorer tau yaitu :

1. Menpan RB Abdullah Azwar Anas meminta dengan tegas para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data tenaga honorer.

Baca Juga: Selamat! 7 Kabar Baik Kemenpan RB untuk Tenaga Honorer, Tindak Lanjut Pendataan Non ASN, No 6 Menggembirakan

2. Menpan RB Anas juga meminta bupati untuk mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

3. SPTJM yang akan dikirimkan oleh Bupati tiap-tiap daerah adalah sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.

4. Menpan RB Abdullah Anas mendorong agar pemerintah daerah/Pemda dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.

Baca Juga: Yoona SNSD Buat Pengakuan Mengejutkan Soal Lee Jong Suk dan Hubungan Spesial Keduanya, Ada Apa?

5. Menteri anas memaparkan perlu adanya kolaborasi yang dilakukan oleh Pemda dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna pengawasan data yang diajukan Pemda.

6. Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan.

Dalam poin ke enam ini Menpan RB Abdullah Azwar Anas turut menyatakan akan ada audit data

“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan”. Tegas Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Terbaru! 4 Kategori Honorer Ini Terancam Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, Bisa Penempatan Jika…

7. Setelah proses pendataan non ASN selesai, data yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul untuk memastikan nama-nama pada Pendataan non ASN memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB.

Dalam rakor tersebut juga disinggung perihal hasil pendataan yang saat ini dilakukan instansi pusat dan tiap daerah.

Diketahui masih terdapat data tenaga honorer yang diinput belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 pada tanggal 22 Juli 2022.

Baca Juga: SELAMAT! 12 Kriteria Guru Ini Bisa Terima Tunjangan Insentif Guru Non ASN dan Non Sertifikasi, November Cair?

Adapun permasalahan lain tenaga honorer saat ini yaitu kualifikasi pendidikan yang dimiliki oleh honorer sendiri yang belum memenuhi syarat untuk jadi ASN.

Tidak sedikit kualifikasi pendidikan dari tenaga honorer yang ikut pendataan non ASN tidak sesuai syarat untuk menjadi ASN.

Oleh karenanya, APKASI bersama Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dalam mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Program ini Tutup! Segera Daftar Agar Dapat Ikut Seleksi Pegawai ASN

Semoga informasi ini bermanfaat***

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah