Bahaya, PNS Bisa Dipecat Gara-gara Ini, Waspada Juga Tunjangan Dipotong!

- 6 Desember 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi. 14 larangan yang harus dijauhi PNS jika tidak ingin tunjangan dipotong hingga dipecat.
Ilustrasi. 14 larangan yang harus dijauhi PNS jika tidak ingin tunjangan dipotong hingga dipecat. /Tangkap Layar lomboktengahkab.go.id/

3. Bekerja atau menjadi pegawai untuk negara lain;

Baca Juga: Karena Ini Potensi Tenaga Honorer Bakalan Direkrut Besar-besaran, Baik untuk Jabatan Guru maupun Nakes

4. Bekerja/terikat kerja pada lembaga atau organisasi internasional tanpa ada izin atau tidak ada penugasan dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian);

5. Bekerja pada konsultan asing, perusahaan asing, atau lembaga swadaya masyarakat asing. Hal ini dikecualikan jika ditugaskan oleh PPK;

6. Menjual, memiliki, membeli, menyewakan, menggadaikan, atau meminjamkan barang milik negara secara tidak sah. Barang yang dimaksud dapat berupa barang bergerak atau tidak bergerak, surat berharga milik negara, atau dokumen;

Baca Juga: Simak 5 Jenis Modus Penipuan Online yang Paling Sering Terjadi, Pahami Agar Tidak Mudah Terjerumus

7. Melakukan pungutan di luar ketentuan;

8. Berkegiatan yang dapat merugikan negara;

9. Bertindak tidak sesuai atau sewenang-wenang pada bawahan;

10. Menjadi penghalang keberlangsungan tugas kedinasan;

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah