Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Diminta untuk Ditinjau Ulang Komisi II DPR RI

- 13 Desember 2022, 14:32 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang /Dok. DPR RI

Baca Juga: Resmi dari Menkeu, Kabar Gembira untuk Semua Guru, Siswa, Mahasiswa, dan Kepala Sekolah di Tahun 2023

Pada kesempatan tersebut, Doli juga turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemda di Kabupaten Tangerang yang mempunyai tata kelola tenaga non ASN yang terorganisir.

Hak tersebut dimaksudkan sehingga dalam pendataan hingga pemetaan telah tersusun dengan jelas.

“Kami sangat mengapresiasi Kabupaten Tangerang menjadi salah satu kabupaten yang mampu mengendalikan masalah ASN khususnya tenaga honorer,” kata Doli.

Demikian informasi seputar tenaga honorer pada tahun 2023 bulan November, yang pada penghapusannya diminta untuk ditinjau kembali oleh DPR RI sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah